Tahapan Pilkada 2024, Iten Konjongian: Laporkan Jika Ada Temuan Pelanggaran  

    Tahapan Pilkada 2024, Iten Konjongian: Laporkan Jika Ada Temuan Pelanggaran  
    Divisi P3S Iten Konjongian

    BITUNG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bitung menghimbau sekaligus mengigatkan kepada masyarakat jika menemukan adanya pelanggaran-pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024 supaya  dilaporkan.

    Seperti halnya disampaikan, Anggota Bawaslu Kota Bitung, divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa (P3S), Iten Kojongian. Rabu (21/08/2024)

    Dalam penegasannya Iten mengatakan jika  ada pelanggaran Pilkada dipastikan akan ditindaklanjuti  Bawaslu.

    “Kalau ada dugaan pelanggaran Pilkada laporkan ke Bawaslu.  dipastikan akan kita ditindaklanjuti, ” tegasnya.


    Iten juga mengatakan, setiap laporan ataupun aduan yang masuk ke Bawaslu Kota Bitung akan ditindaklanjuti tanpa tebang pilih.


    “Semua laporan kita akan proses. Tidak ada namanya pilih kasih. Siapapun yang terindikasi melakukan pelanggaran kita pasti tindaki. Kalau terbukti melanggar maka sudah pasti ada sanksinya, ” tutupnya (abd)

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Bawaslu Kota Bitung Gelar Apel Siaga Pengawasan...

    Artikel Berikutnya

    Malam Pengantar Tugas, Kakanwil Ronald Lumbuun,...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Malam Pengantar Tugas, Kakanwil Ronald Lumbuun, Akhiri Masa Tugas dengan Capaian Gemilang
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun
    Tahapan Pilkada 2024, Iten Konjongian: Laporkan Jika Ada Temuan Pelanggaran  
    Bawaslu Kota Bitung Gelar Apel Siaga Pengawasan Pilkada  2024
    BAWASLU Bitung Kolaborasi KPU Sulut Sosialisasi Pilkada 2024 Bersama Para Tokoh Adat

    Tags