BITUNG - Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, M.M mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Bitung. (Senin 12/9/2022).
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bitung Rapat Paripurna diawali dengan penyampaian Nota keuangan oleh Wali Kota Bitung.
Walikota menyampaikan secara Garis besar mengenai rancangan perubahan pendapatan dan belanja daerah Kota Bitung T.A 2022, yang pada hakekatnya untuk menata kembali Rencana Pendapatan, Belanja dan Pembiyaan yang telah di tetapkan dalam APBD Induk. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Wali kota mengatakan bahwa Perubahan kebijakan umum APBD T.A 2022 dan Perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara T.A 2022 masing-masing telah disepakati dengan Nota Kesepakatan bersama antara Wakil Walikota dan Pimpinan DPRD .
"Ini menjadi acuan bagi segenap perangkat daerah dalam menyusun dokumen perubahan RKA-SKPD T.A 2022 berdasarkan surat edaran yang telah disampaikan ke masing-masing perangkat daerah." Tegasnya
Selanjutnya Wali Kota juga mengingatkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk memberikan perhatian dan prioritas terhadap pembahasan-pembahasan yang dilaksanakan.
" Kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk memberikan Perhatian dan Prioritas terhadap pembahasan-pembahasan yang dilaksanakan, " tutupnya
Hadir dalam Rapat tersebut, Ketua DPRD Kota Bitung beserta Anggota; Unsur Forkopimda; Para KPD, Staf Khusus, Dirut Perumda Kota Bitung serta Para Camat. (AH)