BITUNG - Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar, SE, Mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung Pembicaraan Tingkat Dua Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Terhadap RANPERDA Kota Bitung Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Jumat (19/05/2023)
Rapat ya g digelar di Ruang sidang Kantor DPRD Kota Bitung di ikuti, Pimpinan dan anggota DPRD Kota Bitung, unsur Forkopimda, para.Asisten, .Staf Ahli, Sejumlah KPD, Camat dan Lurah.
Wakil Walikota Menyampaikan pendapat akhir, Selama pembahasan jajaran pemerintah bersama pansus telah bekerja keras untuk mencapai hasil maksimal sehingga menghasilkan peraturan daerah yang diharapkan dapat diimplementasikan dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum serta peraturan yang lebih tinggi.
Melanjutkan, Hengky Honandar juga menyampaikan ucapan Terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan dan anggota DPRD Kota Bitung dan Jajaran Pemerintah kota atas semua yang telah dilakukan.
" Dikesempatan yang berbahagia ini, dari lubuk hati yang paling dalam saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Pimpinan dan anggota DPRD kota Bitung bersama dengan jajaran Pemerintah Kota yang telah mencurahkan segala perhatian, kemampuan, pengetahuan dan pengalaman serta kearifannya dalam membahas dan merumuskan dan menyutujui Penetapan Ranperda pajak daerah dan retribusi daerah." Imbuhnya
Setelahnya, Dilakukan penandatanganan Keputusan DPRD Tentang Persetujuan DPRD bersama Pemerintah kota Bitung. (AH)