JAKARTA - Dalam rangka memenuhi kebutuhan pengembangan kompetensi pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), BPSDM Hukum dan HAM meluncurkan Webinar Series dengan tema "Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM". Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya percepatan dan implementasi dari Undang-undang 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara mewajibkan untuk melakukan pengembangan Kompetensi. (05/08/2024)
Webinar Series bertajuk “Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM” diresmikan dan dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly sebagai narasumber utama dengan materi “SDM Berkualitas Menyongsong Indonesia Emas 2045.
”Pentingnya pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mencapai tujuan Pembangunan Nasional jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045, " kata Yasonna.
Dalam kegiatan ini sekaligus juga diresmikan pedoman pelaksanaan pengembangan kompetensi berbasi Corporate University dan sistem yang akan mewadahi pembelajaran yaitu aplikasi Elektrik Kompetensiku (E-Kompetensiku) sesuai dengan esensi Corpu yaitu pembelajaran terintegrasi, dari mulai perencanaan, pelaksanaan, dan sistem serta regulasi yang dapat diakui hasil pembelajaran yang telah dilakukan oleh seluruh insan pembelajar.
BPSDM Hukum dan HAM, sebagai penyelenggara pengembangan kompetensi dan pelatihan bagi pegawai, menyadari pentingnya inovasi dalam metode pembelajaran. Webinar Series "Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM" diharapkan menjadi wadah pembelajaran yang efektif, yang mampu meningkatkan kualitas SDM di Kemenkumham.
Baca juga:
Anies Baswedan: Energi Yang Memanusiakan
|
BPSDM Hukum dan HAM akan berkontribusi secara terus menerus dalam pengembangan kompetensi bagi seluruh Sumber daya Manusia bidang Hukum dan HAM dengan strategi percepatan dan metode yang mengikuti dinaminasasi perkembangan dunia pembelajaran. Kegiatan ini mendapatkan sambutan positif dari seluruh insan pembelajar dan tidak tertutup hanya lingkup pegawai di lingkungan Kemenkumham.
Melalui platform ini, mereka dapat memenuhi kewajiban pengembangan kompetensi minimal 20 jam pembelajaran setiap tahunnya. Webinar ini juga menjadi sarana bagi pegawai untuk terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka di bidang hukum dan Hak Asasi Manusia, yang akan berkontribusi pada peningkatan pelayanan publik yang lebih baik.
Dengan peluncuran Webinar Series ini, BPSDM Hukum dan HAM berharap dapat menciptakan lingkungan pembelajaran yang dinamis dan adaptif, serta mencetak ASN yang profesional dan berintegritas dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. (***)