BITUNG - Media Gathering Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Walikota dan Wakil Waliota Bitung Tahun 2024 KPU Kota Bitung gandeng para Media. Senin (26/08/2024).
Kegiatan berlangsung di Kafe Bakudapa Kelurahan Bitung Barat satu Kecamatan Maesa Kota Bitung ini, hadir sebagai pembicara Kajari Bitung De. Yadyn SH MH, Kapolres Bitung AKBP Albertr Zai SH. SIK MH dan Dandim 1310 Bitung Letkol Czi Hadif Tupen.
Selain itu juga hadir dalam kegiatan, Selai. Ketua KPU Deslie Sumampouw juga hadir Ketua Devisi Frangky Takasihaeng. Kabag Ops Kompol Karel Tagay SH, Kasat Intel Polres Bitung dan Pemerhati politik kota Bitung
Dalam paparannya Kajari Bitung Dr.Yadyn SH.MH hadir sebagai salah satu pembicara Dr.Yadyn SH.MH dalam penlaksanaaan tahapan pendaftaran Calon kita mesti fokus pada proses strategi penanganan perkara pemilu, oleh karena Dalam perkara Pemilu tidak boleh ada P 18 dan P 19.
" Baik Kepolisian dan jaksa bagian tindak pidana pemilu dibekali bagaimana proses penanganan, penyidikan, proses penuntutan hingga sampai dengan eksekusinya." Ungkapnya.
Menurutnya tindak pidana pemilu tidak ada proses kasasi, itu hanya ada di pengadilan tinggi, dengan proses banding dimana pelaksanaan hanya 7 hari.
" Proses putusannya ini hanya sapai di pada upaya hukum banding tidak ada upaya hukum yang namanya kasasi." Terangnya
Yadyn pun berharap pada Tahapan pemilukada akan di mulai besok dilaksanakan oleh KPU sebagai otorisasi administratir pemilu tentu ridak boleh ada pilih-pilih kasih baik dari sisi keamanan, kondusifitas maupun sisi penyelenggaraan pemilunya. Soal waktu, massanya dan juga administrasi pendaftarannya harus di antisipasi.
Dan bila ternyata dari dua pasangan calon bagian dari proses pemeriksaan saksi dalam perkara perjalanan Dinas, dengan tegas Kajari sampaikan tidak akan melakukan pemanggilan.karena katanya hal Itu sudah menjadi kesepakatan bersama Pak Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima.
" Kami tidak akan melakukan Pemanggilan kepada calon yang dalam proses pemeriksaan Saksi dalam perkara Perjalanan. Dinas." Tegasnya.
Selanjutnya dirinya pun minta Jangan sampai ada kesan dan anggapan teman-teman Media bahwa dirinya bersikap diskriminatif, dan pilih kasih. Seraya berharapa Media sebagai garda terdepan dalam menjaga kondusifitas Pemilukada dengan berkontribusi positif dalam pemberitaan.
" Tolong torang saling jaga, saling baku tongka saling baku sayang. Torang samua basudara, " imbuh Kajari
Dilain pihak Kapolres menekankan terkait rekayasa pengamanan dalam rangka pengamanan dalam proses pendaftaran Pasangan Calon di KPU.
Kapolres berharap iring-iringan konvoi massa baik menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua/ motor dari setiap pasangan calon harus benar dijaga keamanannya. Jangan menggunakan Knalpot brong, jangan membawa sajam dan tidak miras.
" jika kedapatan kami akan tindak dan amankan hingga proses pendaftaran selesai." Tandasnya.
Eforia silahkan saja namun jangan berlebihan, sehingga karena Kapolres minta ada pembatasan jumlah Massa saat pendaftaran Calon, agar pengamanan bisa maksimal.
" kita sepakati bersama jumlah massa dari masing-masing Pasangan Calon 500 orang, diharapkan LO Paslon bisa menjaga dan mengaturnya, sehingga keamanan saat pelaksanaan Pendaftaran bisa berjalan tertib dan aman, " pungkasnya. (AH)